Thursday 16 April 2015

Persyaratan Umum dan Persyaratan Khusus program Beasiswa Pendidikan Indonesia Tahun 2015

Persyaratan Umum dan Persyaratan Khusus program Beasiswa Pendidikan Indonesia Tahun 2015~Saat ini, periode II pendaftaran Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI) LPDP sedang berlangsung hingga tanggal 27 April 2015 yang akan datang. BPI LPDP tahun 2015 ini dilaksanakan pada 27 perguruan tinggi dalam negeri dan 280 perguruan tinggi luar negeri. Pendaftaran peserta dibuka dalam 4 periode setiap tahunnya. Lebih jelasnya, silahkan lihat jadwal pendaftaran dan seleksi BPI LPDP.


Untuk dapat mengikuti program pemberian bantuan pendanaan dalam bentuk beasiswa kepada masyarakat untuk studi lanjut pada program magister atau program doktor di perguruan tinggi unggulan baik di dalam maupun di luar negeri bagi yang memenuhi kualifikasi LPDP, maka ada beberapa persyaratan umum dan persyaratan khusus yang harus dipenuhi.
Persyaratan bagi pelamar BPI untuk program magister atau program doktor dijabarkan dalam persyaratan umum dan persyaratan khusus sebagaimana infogtk kutip dari lpdp.depkeu.go.id adalah sebagai berikut berikut.

Persyaratan Umum

Pelamar beasiswa untuk studi lanjut pada program magister dan program doktor adalah mereka yang memenuhi ketentuan sebagai berikut:
1. Warga Negara Indonesia,
2. Telah menyelesaikan studi program sarjana atau program magister dari
  • perguruan tinggi di dalam negeri yang telah terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT), atau 
  • perguruan tinggi kedinasan dalam negeri, atau
  • perguruan tinggi di luar negeri yang telah terdaftar pada Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia,
3. Mempunyai jiwa kepemimpinan, integritas, idealisme dan nasionalisme,
4. Aktif dalam kegiatan sosial kemasyarakatan,
5. bersedia menandatangani surat pernyataan yang menyatakan bahwa pelamar
  • Tidak sedang menerima/akan menerima beasiswa dari sumber lain,
  • Tidak pernah/akan terlibat dalam aktivitas/tindakan yang melanggar hukum,
  • Tidak pernah/akan terlibat dalam aktivitas/tindakan yang melanggar kode etik Akademik,
  • Selalu mengabdi untuk kepentingan bangsa Indonesia,
  • Selalu setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia,
  • Sanggup memenuhi ketentuan beasiswa yang ditetapkan LPDP,

6. Telah mendapatkan izin dari atasan bagi yang sedang bekerja,
7. Telah mendapatkan rekomendasi dari tokoh masyarakat bagi yang belum/tidak sedang bekerja, atau rekomendasi dari atasan bagi yang sedang bekerja,
8. Memiliki dan memilih bidang keilmuan yang sesuai dengan bidang keilmuan yang menjadi sasaran LPDP,
9. Memilih program studi dan perguruan tinggi yang sesuai dengan ketentuan LPDP,
10. Menulis esai dengan tema “Peranku Bagi Indonesia” dan “Sukses Terbesar Dalam Hidupku”.
Persyaratan Khusus
  
Pelamar beasiswa untuk studi lanjut program magister dan program doktor adalah mereka yang memenuhi ketentuan berikut ini.
1. Untuk pelamar beasiswa program magister
a. usia maksimum pada saat pelaksanaan seleksi adalah 35 (tiga puluh lima) tahun,
b. telah menyelesaikan studi pada program sarjana/sarjana terapan,
c. memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) minimum 3,00 pada skala 4, atau IPK ekuivalen untuk skala lainnya,
d. sanggup menyelesaikan studi program magister sesuai masa studi yang berlaku, paling lama 2 (dua) tahun,
e. memiliki dokumen resmi bukti penguasaan bahasa Inggris yang diterbikan oleh ETS (www.ets.org) atau IELTS (www.ielts.org) yang masih berlaku atau bahasa asing lainnya yang ditentukan LPDP:
1) Untuk studi program magister di dalam negeri, skor minimal: TOEFL ITP® 500/iBT® 61/IELTS™ 6,0/TOEIC® 600;
2) Untuk studi program magister di luar negeri, skor minimal: TOEFL ITP® 550/iBT® 79/ IELTS™ 6,5/TOEIC® 750;
3) Butir a) dan b) dikecualikan bagi mereka yang menyelesaikan pendidikan tinggi dari negara: Amerika Serikat, Inggris, Irlandia, Australia, Selandia Baru atau Kanada. Duplikat ijasah digunakan sebagai pengganti persyaratan TOEFL, dengan masa berlaku 2 (dua) tahun sejak ijasah diterbitkan;
4) Untuk studi program magister di luar negeri pada perguruan tinggi yang bahasa pengantar akademiknya non Inggris, dapat menyesuaikan dengan persyaratan kemampuan bahasa yang berlaku (daftar persyaratan minimal kompetensi bahasa asing selain Bahasa Inggris terlampir);
f. memiliki Surat Tanda Diterima (Letter of Acceptance) di perguruan tinggi tujuan dengan status tanpa persyaratan (unconditional) (jika ada),
g. memiliki dokumen resmi TPA/GRE/GMAT/LSAT (jika ada),
h. menulis rencana studi sesuai program studi magister pada perguruan tinggi tujuan.
2. Untuk pelamar beasiswa program doktor
a. usia maksimum pelamar pada saat penutupan pendaftaran adalah 40 (empat puluh) tahun;
b. telah menyelesaikan studi pada program magister/magister terapan;
c. Memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) minimum 3,25 pada skala 4, atau IPK ekuivalen untuk skala lainnya;
d. sanggup menyelesaikan studi doktor sesuai masa studi yang berlaku, paling lama 4 (empat) tahun;
e. memiliki dokumen resmi (ets.org atau ielts.org) yang masih berlaku sebagai bukti penguasaan bahasa Inggris atau bahasa asing lainnya yang ditentukan LPDP:
1) Untuk studi program doktor di dalam negeri, skor minimal: TOEFL ITP® 500/iBT® 61/IELTS™ 6,0/TOEIC® 600;
2) Untuk studi program doktor di luar negeri, skor minimal: TOEFL ITP® 550/iBT® 79/ IELTS™ 6,5/TOEIC® 750;
3) Butir a) dan b) dikecualikan bagi mereka yang menyelesaikan pendidikan tinggi dari negara: Amerika Serikat, Inggris, Irlandia, Australia, Selandia Baru atau Kanada. Duplikat ijasah digunakan sebagai pengganti persyaratan TOEFL, dengan masa berlaku 2 (dua) tahun sejak ijasah diterbitkan;
4) Untuk studi program magister di luar negeri pada perguruan tinggi yang bahasa pengantar akademiknya non Inggris, dapat menyesuaikan dengan persyaratan kemampuan bahasa yang berlaku (daftar persyaratan minimal kompetensi bahasa asing selain Bahasa Inggris terlampir);
f. memiliki Surat Tanda Diterima (Letter of Acceptance) di perguruan tinggi tujuan dengan status tanpa persyaratan (unconditional) (jika ada),
g. memiliki dokumen resmi TPA/GRE/GMAT/LSAT (jika ada),
h. menulis ringkasan proposal penelitian sesuai program studi doktor pada perguruan tinggi tujuan.

Demikian, semoga bermanfaat.

Artikel Terkait Lainnya :


0 comments:

Post a Comment

Mari kita berkomentar dengan arif dan bijaksana, agar kita dapat saling berbagi makna